Konsultan Bisnis – Kemudahan dalam mengurus hukum kini telah diperluas kepada para calon pengusaha. Salah satunya adalah dengan mendirikan badan usaha seperti perseroan perseorangan atau yang sering disebut dengan PT Perorangan. Seorang calon pebisnis hanya bisa mendirikan PT sendiri melalui PT Perorangan jika memiliki modal tunggal maupun modal usaha dalam jumlah yang terbatas, seperti halnya yang diartikan dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau yang juga sering disebut dengan Omnibus Law. Sebagai calon pelaku usaha Anda bisa meminta bantuan pada jasa pembuatan PT perorangan jika mengalami kendala dalam pembentukan perusahaan impian Anda.
Dalam skala mikro dan kecil, PT perorangan dapat digunakan sebagai kegiatan ekonomi. Di sisi lain, dikarenakan bentuk perusahaan ini merupakan badan hukum yang berbeda dan memisahkan kekayaan perusahaan dan pribadi. Meskipun PT perseorangan masih merupakan bagian dari PT, PT perseorangan menawarkan manfaat unik dibandingkan PT standar, sehingga membuat PT perseorangan dapat menjadi saran bagi mereka yang masih awam dalam dunia bisnis. Manfaat apa yang ditawarkan terapi fisik individu dibandingkan sesi terapi fisik standar? Lihat artikel selanjutnya untuk penjelasan lengkapnya.
Mengenai PT
Perseroan terbatas (PT), juga dikenal sebagai firma perseorangan atau PT perseorangan, adalah badan hukum yang memenuhi persyaratan usaha mikro dan kecil (UMK) dan didefinisikan dalam Pasal 1 Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2021. Hanya ada satu pemegang saham yang menjabat sebagai direksi karena merupakan organisasi hukum yang terpisah. Bisnis ini harus berubah menjadi status PT standar jika ada beberapa pemegang saham. Artinya, sebuah bisnis hanya dapat diakui sebagai PT yang berbeda jika memenuhi persyaratan UMK.
Landasan Hukum untuk PT Tertentu
Sejumlah peraturan memiliki ketentuan yang berkaitan dengan PT perseorangan, termasuk:
- UU No. 11 Tahun 2020 tentang Ketenagakerjaan
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 mengenai Persyaratan UMK, Modal Dasar dan Pendaftaran, Perubahan, serta Pembubaran Perseroan
- PP No. 7 Tahun 2021 tentang Fasilitasi, Pembelaan, dan Pemberdayaan UMKM dan Koperasi
- Permenkumham 21/2021 mengenai prasyarat dan tata cara pendaftaran, perubahan, dan pembubaran badan hukum Perseroan Terbatas
Baca Juga: Langkah Mudah dalam Mendirikan Firma (Firma Hukum, Firma Perdagangan, dan Firma Lainnya)
Apa Saja Keuntungan yang Dimiliki Perusahaan Perseorangan?
Karena tidak memerlukan akta notaris untuk pendiriannya, PT perseorangan sering kali dianggap lebih unik daripada PT konvensional. Apabila Anda memiliki impian membentuk perusahaan berbentuk PT dan mengalami kendala dalam tahap pendiriannya, Anda bisa berkonsultasi pada jasa pembuatan PT perorangan.
Tidak Adanya Kebutuhan Modal Minimum
Setelah menyelesaikan Akta Pendirian, niat dan kemampuan pendiri akan menentukan berapa banyak uang tunai yang mereka butuhkan untuk memulai PT Perseorangan. Dengan kata lain, investasi pertama yang dibutuhkan untuk membentuk organisasi legal adalah gratis dan dapat berkisar antara Rp0 hingga Rp5.000.000.000.
Hanya Satu Pemrakarsa
Tidak perlu takut jika Anda mengalami masalah dalam mendirikan PT karena ada orang lain yang akan menjadi pendiri atau pemegang saham kedua yang menghalangi Anda. Sebab, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, bahwa Anda dapat membuat perseroan perseorangan sendiri tanpa adanya bantuan dari pihak kedua. Hal ini berarti Anda dapat segera mengatasi masalah bisnis yang muncul dengan membuat pilihan bisnis dan mengubah rencana tindakan Anda tanpa harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemegang saham atau mitra bisnis.
Peningkatan Pendapatan
Semua keuntungan bisnis adalah milik Anda sendiri; tidak ada pemegang saham atau mitra bisnis lain yang perlu mendapat bagian. Selain itu, Anda bebas menentukan gaji dan tunjangan Anda sendiri tanpa perlu berkonsultasi dengan mitra bisnis Anda. Membuat PT Perseorangan bisa jadi merupakan pilihan terbaik bagi calon pemilik usaha yang ingin memulai usaha mereka dengan biaya minimal dan langkah yang mudah.
Apapun kebutuhan Anda terkait jasa pembuatan PT perorangan, solusinya adalah Office Now Temannya Pebisnis yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Business Consultant. Kami berkomitmen membantu para Start Up, Perusahaan Menengah dan Perusahaan Besar di dalam mencapai tujuan dengan memberikan layanan Business Consultant yang meliputi: Perizinan Badan Usaha, Market Research, Market Development, Layanan Tax & Accounting, Foreign Company Establishment, Dokumen Ketenagakerjaan, Layanan Hukum untuk Bisnis dan Business Coaching & Consultant. Hubungi kami sekarang juga untuk membantu dan mengatasi semua masalah yang Anda hadapi.