Jasa Konsultan Bisnis – Pandemi telah mengakibatkan kenaikan tingkat pengangguran di Indonesia, yang tentunya berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Hal ini terlihat pada kuartal keempat tahun 2020, ketika pertumbuhan ekonomi minus -2,19%. Banyaknya bisnis yang gagal atau nyaris tidak menghasilkan keuntungan menjadi alasan utama yang menyebabkan hal ini. Meningkatkan investasi asing di Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja baru dalam jumlah besar adalah salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah. Pendirian PMA dapat didirikan di berbagai daerah untuk memfasilitasi investasi ini.
Realisasi Investasi Indonesia mencapai Rp 809,6 triliun pada tahun 2019, dengan PMA menyumbang porsi terbesar yaitu Rp 423,1 triliun, menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Informasi ini menunjukkan nilai dan keuntungan berinvestasi di Indonesia. Apa saja keuntungan yang bisa didapatkan oleh investor internasional di Indonesia?
Sumber Daya Alam
Ada banyak sumber daya alam (SDA) di Indonesia. Hal ini tidak diragukan lagi menarik modal asing ke Indonesia. Sebagai contoh, lingkungan alam Indonesia yang menakjubkan dan menjanjikan sebagai tujuan rekreasi menarik investasi asing ke sektor pariwisata. Ada juga industri lain, termasuk pertambangan, pertanian, perikanan, dan lain-lain.
Bonus Demografi
Dengan lebih dari 265 juta penduduk, Indonesia adalah negara terpadat keempat di dunia dalam hal jumlah angkatan kerja. Kabar baiknya, Indonesia akan mengalami bonus demografi pada tahun 2020-2030, yang berarti akan ada lebih banyak penduduk berusia antara 15 hingga 64 tahun yang produktif dibandingkan dengan penduduk yang tidak produktif. Diperkirakan 70% dari populasi Indonesia akan berada di usia produktif pada tahun-tahun tersebut.
Kabar baiknya, Indonesia akan mengalami bonus demografi pada tahun 2020-2030, yang berarti akan ada lebih banyak penduduk berusia antara 15 hingga 64 tahun yang produktif daripada yang tidak produktif. Diperkirakan bahwa 70% dari populasi Indonesia akan berada dalam usia kerja selama tahun-tahun tersebut. Indonesia menggunakan ketersediaan tenaga kerja sebagai nilai jual untuk menarik investor internasional. Bahkan biaya tenaga kerja di Indonesia lebih terjangkau dibandingkan dengan biaya tenaga kerja internasional.
Investor asing kemudian dapat menyelesaikan program-program keterampilan kerja untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan.
Baca Juga: Apakah Sulit untuk Mendirikan PT? Ketahui Lebih Jauh
Perbaikan Pajak
Menurut Pasal 31A Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008, yang mengatur amandemen ke-4 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang PPh, wajib pajak yang berinvestasi di sektor usaha dan/atau wilayah geografis tertentu memiliki hak untuk memperoleh manfaat pajak, yang bisa berupa Pengurangan penghasilan neto hingga dengan 30 persen dari total investasi.
- Penyusutan dan amortisasi dipercepat.
- Kompensasi kerugian yang diperpanjang, tetapi tidak lebih dari sepuluh tahun.
- Pajak penghasilan sebesar 10% dikenakan atas dividen sebagaimana disebutkan dalam Pasal 26, kecuali tarif yang lebih rendah ditentukan berdasarkan perjanjian pajak yang relevan.
Lingkungan Investasi
Meskipun dengan kondisi ekonomi global yang sulit saat ini, Indonesia bekerja keras untuk menciptakan lingkungan bisnis dan investasi yang menguntungkan. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mencakup undang-undang untuk merampingkan pembatasan investasi, adalah salah satu inisiatif yang dibuat oleh pemerintah Indonesia. Selain itu, memungkinkan untuk membiarkan investor asing menyumbangkan seluruh modalnya di beberapa area komersial. Hal-hal seperti ini berpotensi menarik investor internasional untuk melakukan pendirian PMA di Indonesia.
Pasar dalam Negeri
Seluruh aktivitas komersial yang terjadi pada suatu negara selain impor dan ekspornya dikenal dengan pasar domestik. Produk dari Indonesia tersedia di pasar domestik dengan kualitas terjamin dan harga yang kompetitif. Hal ini terlihat pada hasil produksi perusahaan manufaktur besar dan perusahaan Kecil dan Menengah (IKM). Akibatnya, investor dapat mengharapkan keuntungan yang menguntungkan dari pasar lokal Indonesia.
Apapun kebutuhan Anda terkait pendirian PMA, solusinya adalah Office Now Temannya Pebisnis yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Business Consultant. Kami berkomitmen membantu para Start Up, Perusahaan Menengah dan Perusahaan Besar di dalam mencapai tujuan dengan memberikan layanan Business Consultant yang meliputi: Perizinan Badan Usaha, Market Research, Market Development, Layanan Tax & Accounting, Foreign Company Establishment, Dokumen Ketenagakerjaan, Layanan Hukum untuk Bisnis dan Business Coaching & Consultant. Hubungi kami sekarang juga untuk membantu dan mengatasi semua masalah yang Anda hadapi.