Jasa Konsultan Bisnis – Jadi seorang pebisnis atau pelaku usaha pada saat ini memang merupakan impian dari banyak orang. Bisa membangun dan mempunyai bisnis sendiri memang bukan merupakan hal yang mudah. Mulai dari menentukan modal hingga mencari modal yang tidak sedikit tersebut, adanya tantangan atau risiko bisnis, serta berbagai persiapan legalitas usaha yang cukup rumit, merupakan berbagai hal yang harus dihadapi oleh calon pelaku bisnis. Misalnya Apabila Anda ingin mendirikan Firma, pastinya anda akan membutuhkan akta pendiriannya. Namun Jangan khawatir, Anda bisa memanfaatkan jasa akta pendirian Firma yang akan membantu anda untuk berbagai prosedur saat mendirikan badan usaha tersebut.
Ndati demikian, dengan mendirikan bisnis secara mandiri, seseorang dapat mempunyai kebebasan untuk menentukan seperti apa Arah bisnis yang akan dijalankan. Di samping itu, jika badan usaha atau bisnis yang didirikan bisa berkembang dengan pesat, dapat dipastikan bahwa akan memerlukan semakin banyak tenaga kerja. Sehingga ini artinya akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat dengan anda mendirikan suatu bisnis. Berikut ini adalah berbagai hal yang wajib Anda ketahui sebelum mendirikan perusahaan atau bentuk badan usaha apapun.
Memilih Bentuk Badan Usaha
Firma
Firma merupakan bentuk badan usaha yang memberikan penawaran untuk kolaborasi aktif bagi setiap anggotanya. Setiap anggota Firma mempunyai tanggung jawab atas kerugian dan hutang perusahaan. Apabila anda adalah salah satu orang yang ingin mendirikan Firma, Maka Anda bisa meminta bantuan pada jasa akta pendirian Firma untuk membantu terkait dengan berbagai legalitas Mendirikan perusahaan yang cukup rumit.
CV (Persekutuan Komanditer)
Persekutuan komanditer merupakan bentuk badan usaha yang memberikan penawaran fleksibilitas dalam melaksanakan usahanya. Hal tersebut dikarenakan seluruh anggotanya bisa menjadi sekutu aktif yang memiliki tanggung jawab atau terlibat dalam operasional bisnis, serta sekutu pasif yang hanya ikut menyetorkan modal usahanya.
PT (Perseroan Terbatas)
Perseroan terbatas adalah perusahaan berbadan hukum yang biasanya digunakan untuk melakukan. Perseroan terbatas mempunyai pemilik modal yang tidak berkewajiban untuk mengelola usaha dan bentuk badan usaha ini mempunyai struktur organisasi yang jelas.
Baca Juga: Mengenal Perbedaan Mendasar Antara Yayasan dan Organisasi Non Profit
PT Perorangan
Perseroan terbatas juga dapat didirikan banyak oleh satu orang saja. Bentuk badan usaha seperti ini merupakan solusi utama untuk orang-orang yang ingin menjalankan usahanya namun kesulitan dalam menemukan partner bisnis.
Menentukan Struktur Organisasi
Perlu diketahui bahwa hal yang sangat penting dalam menjalankan usaha adalah struktur organisasi. Sebuah perseroan terbatas memerlukan paling tidak ada dua orang untuk menjadi komisaris dan direktur.
Membuat Nama Perusahann
Nama perusahaan adalah hal yang sangat penting untuk membuat badan usaha anda mempunyai identitas. Nama perusahaan pastinya juga diperlukan dalam pembuatan akta pendirian badan usaha, sehingga untuk nama perusahaan satu dengan yang lainnya tidak boleh sama.
Menentukan KBLI
Setiap badan usaha yang dijalankan di Indonesia wajib disesuaikan dengan KBLI atau klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia. Pastikan bahwa anda menentukan KBLI dengan tepat menurut jenis badan usaha yang Anda jalankan.
Mengurus Perizinan Usaha
Seluruh pelaku usaha yang ada di Indonesia wajib untuk melakukan pendaftaran badan usahanya pada sistem OSS RBA untuk memperoleh nomor induk Berusaha atau yang seringkali dikenal dengan NIB. Perizinan berusaha ini diberikan pada pelaku bisnis menurut tingkat rasio bisnis yang dijalankan. Tentu anda harus memahami apa saja yang menjadi persyaratan dalam pengurusan perizinan berusaha seperti ini.
Apapun kebutuhan Anda terkait jasa akta pendirian Firma, solusinya adalah Office Now Temannya Pebisnis yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Business Consultant. Kami berkomitmen membantu para Start Up, Perusahaan Menengah dan Perusahaan Besar di dalam mencapai tujuan dengan memberikan layanan Business Consultant yang meliputi: Perizinan Badan Usaha, Market Research, Market Development, Layanan Tax & Accounting, Foreign Company Establishment, Dokumen Ketenagakerjaan, Layanan Hukum untuk Bisnis dan Business Coaching & Consultant. Hubungi kami sekarang juga untuk membantu dan mengatasi semua masalah yang Anda hadapi.