Seperti Apa Alur dan Prosedur Pendirian Yayasan?

Seperti Apa Alur dan Prosedur Pendirian Yayasan?

Konsultasi Bisnis – Pada saat ini sudah ada begitu banyak yayasan yang berdiri di Indonesia. Mulai dari Yayasan di bidang sosial, keagamaan, hingga Yayasan Pendidikan. Apabila pada saat ini anda akan atau ingin membuat suatu perusahaan, maka sangat penting untuk sudah mengetahui berbagai alur, prosedur, hingga syarat untuk membuat sebuah yayasan. Jangan lupa Anda juga bisa memanfaatkan jasa pendirian Yayasan agar proses mendirikan Yayasan lebih cepat dan lebih mudah. Pembahasan Berikut ini akan membahas tentang berbagai prosedur, mungkin syarat atau dokumen yang harus dipersiapkan saat ingin mendirikan yayasan.

Mengenal Yayasan

Yayasan merupakan sebuah lembaga sosial atau badan yang mempunyai peran dalam hal memberikan kesejahteraan pada masyarakat. Suatu badan usaha yang umumnya bergerak pada bidang sosial dan bertujuan untuk pendiriannya, yang mana bukan untuk mencari suatu keuntungan, namun untuk melaksanakan usaha yang bersifat sosial, Hal ini seperti yang telah dikemukakan oleh Rohmat Soemitro. Sedangkan terdapat pendapat lainnya, Yayasan adalah badan hukum yang didirikan dengan perbuatan hukum tertentu, yang tujuannya adalah tidak untuk membagikan penghasilan atau kekayaan kepada penguasa maupun pendiri dari suatu Yayasan itu sendiri atau bahkan pada orang lainnya.

Bagaimana Prosedur Pendirian Yayasan?

Tentu saja terdapat alur atau prosedur dalam pendirian yayasan, antara lain:

Akta Pendirian dan Pengesahan Pendirian Yayasan

Pada tahap awal untuk mendirikan yayasan pertama yang harus dilakukan yaitu penandatanganan akta oleh para anggota pendiri Yayasan di hadapan notaris. Penandatanganan AFTA ini bisa dikuasakan pada pihak lain selama Tersedianya surat kuasa sah dan disertai dengan materi Rp10.000,-. Baris akan memberikan salinan akta pendirian yayasan yang dimohonkan pengesahannya oleh Kemenkumham atau Kementerian Hukum dan HAM, Hal ini dilakukan sesudah penandatanganan apa yayasan. Perlu diketahui bahwa permohonan pengesahan akta ini merupakan hal yang wajib dilakukan dalam kurun waktu maksimal 10 hari sesudah tanggal penandatanganan akta pendirian yayasan.

TBNRI (Tambahan Berita Negara RI)

Sesudah proses tahap awal dilakukan, yang mana disahkan oleh menteri, maka selanjutnya adalah dengan melakukan Peresmian yayasan tersebut dengan cara mengumumkannya melalui TBNRI atau Tambahan Berita Negara Republik Indonesia. Tambahan Berita Negara Republik Indonesia dalam versi digital ini bisa didapatkan dengan cara langsung pada saat notaris sedang mengajukan proses permohonan. Tentu saja juga terdapat bentuk buku fisik dari Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang akan dicetak lalu dikirim oleh Percetakan Negara Republik Indonesia selama 1 hingga 1 1/2 tahun sejak permohonan tersebut diajukan oleh notaris.

Baca Juga: Seberapa Penting Mendirikan CV Bagi Badan Usaha?

Nomor Pokok Wajib Pajak Yayasan

Sesudah pendirian Yayasan berhasil dilakukan, maka tahap selanjutnya yang penting untuk dilakukan adalah mendapatkan NPWP Nomor Pokok Wajib Pajak untuk melalui Kantor Pelayanan Pajak atau KPP menurut Kecamatan domisili dari yayasan yang akan didirikan. Untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak tentu saja dengan syarat yang mudah, mulai dari mengumpulkan seluruh KTP dan NPWP dari anggota pengurus yayasan, menyalin akta pendirian yayasan, dan membuat surat untuk mengajukan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak yayasan.

Selain yang telah disebutkan di atas, proses selanjutnya yang harus dilakukan adalah dengan menerbitkan nomor induk Berusaha atau yang sering kali dikenal dengan NIB. Selain itu juga dengan mempunyai tanda legalitas seperti tanda daftar yayasan, serta mempunyai izin operasional. Apabila dipahami, mungkin saja proses untuk pendirian yayasan ini cukup rumit dan sulit, untuk itu tersedia jasa pendirian yayasan yang pastinya akan mempermudah Jalan Anda mendirikan yayasan.

Apapun kebutuhan Anda terkait jasa pendirian yayasan, solusinya adalah Office Now Temannya Pebisnis yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Business Consultant. Kami berkomitmen membantu para Start Up, Perusahaan Menengah dan Perusahaan Besar di dalam mencapai tujuan dengan memberikan layanan Business Consultant yang meliputi: Perizinan Badan Usaha, Market Research, Market Development, Layanan Tax & Accounting, Foreign Company Establishment, Dokumen Ketenagakerjaan, Layanan Hukum untuk Bisnis dan Business Coaching & Consultant. Hubungi kami sekarang juga untuk membantu dan mengatasi semua masalah yang Anda hadapi.