Konsultan Bisnis – Banyak orang yang mengetahui bahwa perusahaan atau perusahaan didirikan oleh beberapa orang. Tetapi, terdapat sebuah perusahaan atau perseroan yang dapat didirikan hanya oleh satu pendiri saja, yang mana dikenal dengan perseroan perorangan. Apakah anda adalah salah satu orang yang ingin merintis bisnis dalam dunia perseroan perorangan? Maka karena anda melakukan pendirian perusahaan sendiri, tentunya akan lebih mudah apabila anda dibantu oleh jasa pendirian PT perorangan, yang mana akan membuat anda dapat mengetahui tahapan-tahapan pembentukan perseroan yang tepat dan legal secara hukum.
Perseroan Perorangan dan Kelebihannya
Dapat dipastikan bahwa perseroan yang memiliki hanya satu pendiri memang terlihat cukup simpel dan sederhana, bahkan juga terdapat berbagai kelebihan bisnis ketika menjalankan perseroan terbatas perorangan. Berikut ini adalah berbagai kelebihan dari perusahaan perorangan, diantaranya:
Mempunyai Kepastian Secara Hukum
Sebagian besar orang pasti mengetahui bahwa bisnis perorangan yang tidak didaftarkan secara resmi pastinya akan lebih sulit untuk berkembang. Sehingga, dengan mempunyai badan hukum untuk PT perorangan maka ini akan memberikan kepastian tersendiri bagi pemiliknya. Perusahaan yang sudah terdaftar akan menjadi lebih mudah dalam melakukan pengurusan masalah administrasi dan memperoleh bantuan dari banyak pihak. Terlebih dengan adanya bantuan jasa pendirian PT perorangan, dapat dipastikan segala urusan hukum dapat diatasi dengan baik.
Pemisahan Harta Pribadi dan Perusahaan
Meskipun didirikan hanya oleh satu orang, namun tetap keberlanjutan bisnis harus berjalan dengan profesional. Pada saat sudah berbentuk sebagai badan hukum, maka tentunya bentuk badan usaha seperti ini harus terdapat pemisahan harta kekayaan pribadi dan harta kekayaan perusahaan, karena hal ini akan berpengaruh terhadap penghitungan akuntansi maupun berkaitan dengan pajak usaha.
Bagaimana Tahapan Pendaftaran Perseroan Perorangan?
Ketika ingin melakukan pendirian Perseroan Terbatas perorangan pastinya harus mendaftarkannya terlebih dahulu. Proses pendaftaran seperti ini dilakukan sebagai upaya memperoleh legalitas usaha perorangan, yang mana dapat dilakukan secara offline maupun online. Penting untuk mempersiapkan berbagai persyaratannya untuk melengkapi pendaftaran.
Baca Juga: Benarkah Hubungan Bisnis Sekutu Komplementer dengan Firma Diperbolehkan?
Hal pertama yakni pendirinya harus wajib berusia minimal 17 tahun. Pendirinya juga harus cakap secara hukum dan merupakan WNI atau warga negara Indonesia, Apabila merupakan warga negara asing maka tidak dapat mendirikan perseroan perorangan. Pendiri PT perorangan hanya dapat mendirikan satu perusahaan dalam kurun waktu 1 tahun.
Berikut ini adalah beberapa tahapan untuk melakukan pendaftaran perseroan perorangan secara online, antara lain:
- Masuk pada situs resmi administrasi hukum umum online atau AHU melalui Browser.
- Memilih pada bagian jenis badan usaha, kemudian pilih perseroan perorangan dan terlebih dahulu lakukan registrasi akun.
- Melakukan pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP), kemudian membayarkan penerimaan negara bukan pajak tersebut dengan perbesaran pembayarannya adalah Rp50.000 ataupun sesuai dengan kebijakan yang telah tertera ketika melakukan pendaftaran.
- Mengisi data pribadi dan modal yang dipersiapkan, data pribadi yang harus diisi meliputi nama lengkap, NIK, alamat, tanggal lahir, Nomor Pokok Wajib Pajak, dan email.
- Login pendirian Perseroan perorangan untuk melakukan proses selanjutnya.
- Mengisi pada bagian pemilik manfaat, yang mana adalah orang yang mempunyai wewenang dan menunjuk ataupun memberhentikan komisaris, direksi, pembina, pengurus, dan pengawas dalam perusahaan.
- Kemudian, submit lalu konfirmasi data yang telah Anda masukkan.
- Melakukan pengunduhan dari pernyataan pendirian yang telah tertera.
- Apabila tidak terdapat permasalahan dalam proses pendaftaran PT perorangan ini, maka secara online akan langsung jadi.
Apapun kebutuhan Anda terkait jasa pendirian PT perorangan, solusinya adalah Office Now Temannya Pebisnis yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Business Consultant. Kami berkomitmen membantu para Start Up, Perusahaan Menengah dan Perusahaan Besar di dalam mencapai tujuan dengan memberikan layanan Business Consultant yang meliputi: Perizinan Badan Usaha, Market Research, Market Development, Layanan Tax & Accounting, Foreign Company Establishment, Dokumen Ketenagakerjaan, Layanan Hukum untuk Bisnis dan Business Coaching & Consultant. Hubungi kami sekarang juga untuk membantu dan mengatasi semua masalah yang Anda hadapi.