Temannya Pebisnis

Mulai PT Anda — lengkap, legal, dan siap beroperasi dalam 7–14 hari.

Akta selesai bukan berarti kerja kami selesai. Virtual Office, ERP, laporan keuangan, dan website Anda aktif hari itu juga — tanpa Anda harus cari vendor terpisah untuk masing-masing. Mulai Rp 3.699.000. Layanan seluruh Indonesia.

2.000+ bisnis didampingiSistem bisnis aktif dari hari pertamaTim konsultan siap via WhatsApp

PT Anda resmi terdaftar.
Yang menentukan enam bulan ke depan: laporan keuangan yang rapi dan pajak yang tepat waktu — bukan cuma akta yang sudah jadi.

Belum yakin struktur yang tepat? Konsultan kami bantu pilih paket dan langkah selanjutnya — bukan cuma proses dokumen.

Pilih paket sesuai kebutuhan Anda.

Paket Silver

Rp 3.699.000

Untuk pengusaha baru yang ingin mulai dengan sistem bisnis yang lengkap sejak hari pertama

Yang Anda terima:

  • • Akta Notaris · SK Kemenkumham · NPWP Badan · E-FIN Pajak · SKT
  • • Pendaftaran CORETAX · Akun OSS · NIB · Izin Usaha
  • • Rekening Bank (BCA/BRI/Mandiri/UOB)

Yang termasuk gratis:

  • ✓ Virtual Office 1 tahun (gedung bergengsi Jakarta)
  • ✓ Laporan Keuangan 3 bulan (Neraca, Laba Rugi, Arus Kas)
  • ✓ Aplikasi ERP Appnow
  • ✓ Aplikasi Absensi Timenow
  • ✓ Aplikasi Mobile Officenow Learning
  • ✓ Business Checkup Review & Business Coaching
  • ✓ 4 Buku Bisnis digital
Pilih Paket Silver

Paket Gold

Rp 6.299.000

Untuk bisnis yang ingin ketenangan pikiran 3 tahun ke depan

Yang Anda terima:

  • • Cakupan dokumen sama seperti paket Silver

Yang termasuk gratis:

  • ✓ Semua benefit Silver, dengan durasi lebih panjang
  • ✓ Virtual Office 3 tahun (gedung bergengsi Jakarta)
  • ✓ Laporan Keuangan 6 bulan (Neraca, Laba Rugi, Arus Kas)
Pilih Paket Gold

*Syarat dan ketentuan berlaku.

Tidak yakin pilih yang mana? Pakai Silver jika baru mulai, Gold jika sudah ada klien korporat, Platinum jika ingin hemat perpanjangan VO 5 tahun ke depan. Tanya konsultan kami →

Ini yang siap ketika PT Anda berdiri.

1Akta Notaris
2SK Pengesahan dari Kemenkumham
3NPWP Badan Usaha
4E-FIN Pajak & Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
5Pendaftaran CORETAX
6Akun OSS + NIB
7Izin Usaha sesuai bidang
8Rekening Bank perusahaan

Semua dokumen dikirim ke alamat Anda. Atau bisa diambil langsung di kantor kami.

Prosesnya seperti ini.

Langkah 1

Anda kirim dokumen (hari ke-1)

KTP + NPWP Direktur, Komisaris, dan pengurus lainnya. Bisa via WhatsApp.

Langkah 2

Kami kerjakan (hari ke-2 s/d 14)

Proses notaris, AHU, OSS, dan NPWP. Pantau progress via WhatsApp Group khusus.

Langkah 3

Dokumen selesai

Kami informasikan via email, WhatsApp, dan telepon. Dokumen dikirim ke alamat Anda.

Estimasi waktu: 7–14 hari kerja setelah dokumen lengkap diterima.

Syarat yang dibutuhkan.

Jika menggunakan Virtual Office Temannya Pebisnis (lebih simpel):

  • Fotokopi KTP + NPWP Direktur Utama
  • Fotokopi KTP + NPWP Komisaris
  • Fotokopi KTP + NPWP pengurus lainnya (jika ada)

Jika menggunakan alamat kantor sendiri:

Syarat di atas, ditambah bukti sewa/kepemilikan kantor, PBB, foto kantor, KTP pemilik gedung. Kantor harus berada di zona usaha.

Siap mulai?

Konsultasi tidak mengikat. Tim konsultan kami siap bantu Anda memilih paket dan menjelaskan proses lebih detail.

Alternatif: Zoom · Tatap muka di Gedung Artha Graha Lt. 26, SCBD, Jakarta Selatan

FAQ Pendirian PT

Berapa modal minimal untuk mendirikan PT?
Secara hukum tidak ada batas minimum modal untuk PT biasa (bukan PT Tbk). Yang penting tercantum di akta dan disepakati para pendiri.
Apakah WNA bisa jadi direktur PT biasa (bukan PMA)?
Tidak. PT biasa hanya bisa didirikan oleh WNI. Untuk WNA, prosesnya melalui PT PMA.
Berapa orang minimal untuk mendirikan PT?
Minimal 2 orang — 1 sebagai direktur, 1 sebagai komisaris. Jika ingin sendiri, gunakan PT Perorangan.
Apakah PT saya bisa langsung beroperasi setelah akta jadi?
Belum. Anda perlu NIB dan Izin Usaha yang sesuai bidang bisnis. Semua ini sudah termasuk dalam layanan kami.
Apakah dokumen yang diproses Temannya Pebisnis legal?
Ya. Anda bisa verifikasi langsung ke Kemenkumham (AHU Online), OSS, dan Kantor Pajak.