Konsultan Bisnis – Keuntungan yang didapatkan saat mendirikan Persekutuan Komanditer atau yang sering kali disebut dengan CV tentu saja bisa dirasakan oleh para pebisnis. CV sendiri merupakan sebuah badan usaha yang dapat dibuat maupun didirikan oleh para pelaku usaha dengan cukup sulit. Inilah alasan mengapa Anda sebagai pebisnis baru bisa menggunakan jasa pembuatan CV perusahaan. Persekutuan Komanditer merupakan suatu bentuk badan usaha kerja sama, yang mana didirikan oleh salah satu orang dengan melakukan penitipan uang maupun barangnya pada orang lain supaya bisa melaksanakan bisnisnya. Pemimpin badan usaha atau perusahaan bukan hanya memiliki peran sebagai pemberi modal yang berupa uang maupun barang saja.
Penting untuk memilih pemimpin perusahaan yang bisa menjaga kepercayaan untuk menjalankan usaha ini. Pendiri CV merupakan sekutu aktif dan sekutu pasif. Kedua pendiri tersebut akan saling berusaha bersama-sama bekerja supaya suatu badan usaha bisa berjalan dengan baik.
Keuntungan yang Didapatkan ketika Mendirikan CV
Dengan mendirikan sebuah CV, Anda akan mendapatkan berbagai keuntungan, seperti halnya Anda akan memiliki bisnis andalan untuk pemilik usaha kecil sampai menengah, salah satunya adalah UMKM yang tidak mempunyai modal. Disamping itu, ada berbagai keuntungan lain yang dapat Anda rasakan sebagai pengusaha yang memanfaatkanjasa pembuatan CV perusahaan. Selain itu, terdapat berbagai keuntungan lain yang didapatkan ketika mendirikan persekutuan komanditer ini. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini berbagai manfaat yang bisa Anda peroleh, diantaranya:
Perusahaan Tanpa Modal Minimum
Keuntungan pertama dari membuat CV perusahaan tanpa perlu minimal modal tertentu. Pada saat pertama kali mendirikan persekutuan komanditer ini, tidak terdapat ketentuan minimal modal yang harus dimiliki ketika mendaftarkan bisnis Anda dalam bentuk persekutuan komanditer ini oleh Kemenkumham. Sehingga, Anda bisa membuat CV dengan modal seadanya yang Anda dan sekutu Anda miliki. Disamping itu, Anda juga dapat mendaftarkan bisnis Anda dalam bentuk persekutuan komanditer tanpa perlu modal, tetapi tetap bisa diakui oleh negara secara sah.
Pemungutan Pajaknya Relatif Mudah
Keuntungan selanjutnya saat membuat persekutuan komanditer yaitu sistem untuk melakukan kewajiban pajaknya relatif mudah daripada saat mendirikan PT atau perseroan terbatas. PT adalah salah satu badan usaha yang akan dikenakan pajak yang berupa dividen. Sementara CV tidak dikenakan pajak tersebut, karena hanya akan dipungut atas laba yang diperoleh saja. Penyetoran pajaknya juga hanya akan dilakukan dalam satu kali saja ketika akhir tahun.
Baca Juga: Kualifikasi dan Syarat PMA: 4 Subjek yang Membedakan PMA dan PMDN
Menjalankan Operasional dengan Leluasa
Leluasa dalam melaksanakan operasional perusahaan adalah keuntungan selanjutnya dari mendirikan CV. Dengan terbatasnya kekuasaan dari sekutu pasif, hal ini bisa menyebabkan sekutu aktif untuk mengatur perusahaan sesuai dengan yang diinginkannya. Sebab, sekutu aktif adalah orang yang memiliki tanggung jawab secara penuh atas berlangsungnya perusahaan. Lain hal dengan Persekutuan Terbatas, yang mana seluruh pemodalnya tetap mempunyai ruang untuk memutuskan kebijakan dalam perusahaan.
Biaya Pendirian yang Terjangkau
Proses untuk mendirikan persekutuan Komanditer ini membutuhkan biaya yang cukup terjangkau. Proses pendiri CV hanya memerlukan lebih sedikit syarat dan biaya yang dibutuhkan juga lebih murah daripada saat mendirikan Persekutuan Terbatas. Karena tidak memerlukan banyak syarat tertentu, sehingga prose persetujuannya pun akan cenderung lebih cepat daripada membuat persekutuan terbatas. Disamping itu, dengan syarat yang sedikit tersebut akan semakin memudahkan Anda sebagai pelaku bisnis baru untuk mendapatkan berbagai persetujuan yang dibutuhkan untuk mendirikan CV perusahaan.
Apapun kebutuhan Anda terkait jasa pembuatan CV perusahaan, solusinya adalah Office Now Temannya Pebisnis yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Business Consultant. Kami berkomitmen membantu para Start Up, Perusahaan Menengah dan Perusahaan Besar di dalam mencapai tujuan dengan memberikan layanan Business Consultant yang meliputi: Perizinan Badan Usaha, Market Research, Market Development, Layanan Tax & Accounting, Foreign Company Establishment, Dokumen Ketenagakerjaan, Layanan Hukum untuk Bisnis dan Business Coaching & Consultant. Hubungi kami sekarang juga untuk membantu dan mengatasi semua masalah yang Anda hadapi.