Konsultasi Bisnis – Untuk bisa mendirikan PT atau perseroan terbatas tentu saja bukan merupakan perjalanan yang mudah untuk seorang petualang bisnis yang ingin menjadi pelaku usaha. Hal ini memang sangatlah erat dan kaitannya dengan tantangan, namun pastinya juga terdapat berbagai peluang untuk keberhasilan dan pertumbuhan bisnisnya. Untuk memulai sebuah bisnis baru seperti perseroan terbatas, Anda bisa memanfaatkan jasa pendirian PT. Karena dengan bantuan layanan jasa mereka, langkah awal perjalanan bisnis anda menjadi semakin mudah. Tentu sebelum memasuki tahapan sebagai pebisnis sangat penting mempunyai pemahaman yang luas, sehingga nantinya bisa terhindar dari berbagai kesalahan umum yang seringkali dilakukan saat mendirikan perseroan terbatas.
Mengenal PT Sekilas
PT atau perseroan terbatas merupakan bentuk badan hukum yang dibentuk dengan dasar perjanjian dan persekutuan model, yang mana hal ini telah tercantum dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 Pasal 1. Perseroan terbatas (PT) diartikan sebagai salah satu badan usaha yang mempunyai begitu banyak kelebihan, sehingga seringkali para pelaku usaha pemula ingin melegalkan bisnis mereka untuk menjadi bentuk badan usaha yang satu ini. Kelebihannya, salah satunya adalah harta perusahaan dipisahkan dari kekayaan milik pribadi. Sehingga, nantinya apabila terdapat permasalahan keuangan perusahaan maupun pemiliknya, keduanya tidak akan saling berpengaruh.
Kesalahan Umum yang Biasa Terjadi saat Mendirikan PT
Salah Menentukan Sektor Bisnis
Ketika ingin melakukan pendirian Perseroan Terbatas, maka pemula pelaku usaha wajib untuk memilih dengan spesifik sektor bisnis seperti apa yang akan dijalankan. Spesifikasi dari sektor bisnis tersebut akan menjadi acuan pada saat membuat akta pendirian maupun ketika mengurus perizinan yang berkaitan dengan aktivitas usaha. Bisa memilihnya, pebisnis harus memahami klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia. Ada banyak pemula bisnis yang belum memahami tentang hal tersebut Padahal buku tersebut Tujuannya adalah untuk memudahkan pelaku bisnis menentukan sektor bisnis seperti apa yang akan dikembangkan.
Kesalahan Memperhitungkan Modal
Kesalahan yang seringkali terjadi selanjutnya adalah ketika memperhitungkan tentang jumlah modal yang harus dimiliki ketika ingin mendirikan perseroan terbatas. Seperti yang telah tercantum dalam undang-undang Cipta Kerja apabila sebelumnya terdapat syarat ketentuan modal dasar minimal adalah Rp50 juta, namun pada saat ini untuk mendirikan perseroan terbatas tidak ada ketentuan modal minimalnya. Namun, tak kalah penting memperhitungkan modal dengan tepat, terlebih ketika anda perlu memanfaatkan jasa pendirian PT.
Baca Juga: Berbagai Tingkat Risiko Mendirikan PT Perorangan Menurut Kategorinya
Kesalahan Saat Menentukan Struktur Bisnis
Dalam mendirikan perseroan terbatas, pastinya semua pihak mempunyai peran dan tanggung jawabnya masing-masing untuk diberikan kewajiban yang berbeda-beda. Terdapat komposisi atau struktur pemegang saham, direksi, dan komisaris yang mana dasarnya telah tercantum dalam undang-undang Cipta kerja pasal 109, dengan ketentuan berikut:
- Bentuk badan usaha seperti PT ini pendiriannya dilakukan oleh dua orang maupun lebih dengan akta dalam bahasa Indonesia yang dibuat oleh notaris
- Pendiri perseroan terbatas wajib memiliki bagian saham ketika mendirikannya
- Bentuk badan usaha ini mendapatkan status badan hukum Sesudah didaftarkan pada Kementerian Hukum dan HAM, serta berbagai bukti pendaftarannya
- Dewan komisaris umumnya merupakan salah satu orang anggota maupun lebih
- Sesudah mendapat status badan hukum dan terdapat kurang dari dua orang untuk pemegang sahamnya, pada kurun waktu maksimal 6 bulan terhitung sejak posisi tersebut terjadi, maka pemilik saham yang berkaitan wajib untuk mengalihkan sebagian sahamnya pada orang lain, maupun bentuk usaha ini harus mengeluarkan saham baru pada orang lainnya.
Apapun kebutuhan Anda terkait jasa pendirian PT, solusinya adalah Office Now Temannya Pebisnis yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Business Consultant. Kami berkomitmen membantu para Start Up, Perusahaan Menengah dan Perusahaan Besar di dalam mencapai tujuan dengan memberikan layanan Business Consultant yang meliputi: Perizinan Badan Usaha, Market Research, Market Development, Layanan Tax & Accounting, Foreign Company Establishment, Dokumen Ketenagakerjaan, Layanan Hukum untuk Bisnis dan Business Coaching & Consultant. Hubungi kami sekarang juga untuk membantu dan mengatasi semua masalah yang Anda hadapi.