Jasa Konsultan Bisnis – Secara umum, orang asing yang ingin berbisnis di Indonesia memiliki tiga alternatif badan hukum: kantor perwakilan, perusahaan lokal, dan perusahaan asing PMA. Namun, karena perusahaan PMA di Indonesia mengizinkan kepemilikan asing hingga 100%, tergantung pada sifat perusahaan, banyak orang asing memilih untuk mendirikan perusahaan di sana. Namun, waspadai tujuh kesalahan umum yang dilakukan oleh orang asing sebelum mulai mengembangkan perusahaan PMA. Atau agar bisa mengatasi dan menghindari berbagai kesalahan ini, Anda sebagai calon pebisnis yang ingin melakukan pendirian PMA bisa meminta bantuan pada jasa konsultan bisnis.
Kesalahan-Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Memulai Perusahaan PMA di Indonesia
Rencana Bisnis yang Tidak Jelas
Mendirikan Perusahaan PMA di Indonesia tanpa rencana bisnis yang matang adalah kesalahan besar. Hal ini bertujuan agar kegiatan bisnis dapat ditentukan oleh rencana bisnis yang terdefinisi dengan baik. Penentuan klasifikasi bisnis membutuhkan pertimbangan dari kegiatan bisnis tersebut. Beberapa klasifikasi usaha tertentu di Indonesia mengizinkan kepemilikan 100% saham oleh pihak asing, sementara klasifikasi usaha lainnya sepenuhnya atau sebagian tertutup untuk investasi asing.
Kurangnya Modal
Untuk mendirikan PMA, Anda harus memiliki modal disetor awal minimal Rp2,5 miliar. Namun, Temannya Pebisnis secara konsisten menyarankan para investor untuk memiliki lebih banyak uang tunai agar dapat merekrut pekerja internasional dan ikut serta dalam penawaran yang signifikan. Suntikan dana lebih lanjut akan menjadi tantangan di masa depan.
Tidak Memahami Kewajiban Pajak
Harapan Anda untuk mengoperasikan Perusahaan PMA bisa saja pupus jika Anda tidak menyadari tanggung jawab pajak Anda. Sehingga, lebih baik pastikan Anda mengetahui tanggung jawab pajak Anda atau konsultasikan dengan ahli pajak. Misalnya, meskipun Anda belum melakukan pembelian atau terlibat dalam aktivitas apa pun, Anda tetap harus mengajukan pajak tepat waktu setelah mendapatkan NPWP. Undang-undang terkait lainnya, seperti yang berkaitan dengan pelaporan investasi, program jaminan sosial, dan asuransi kesehatan karyawan, juga harus diikuti.
Baca Juga: Apakah Perseroan Terbatas (PT) Harus Mendaftarkan NPWP Perusahaan?
Tidak Mengetahui Persyaratan untuk Mengajukan Permohonan Izin Kerja dan Tinggal (KITAS)
Tidak mengherankan jika kesalahan yang paling sering dilakukan oleh orang asing, terutama yang baru pertama kali melakukan pendirian PMA di Indonesia, adalah tidak memahami kriteria pengajuan visa kerja dan izin tinggal. Warga negara asing dapat bekerja secara sah di Indonesia dengan dikeluarkannya izin kerja, yang membutuhkan persetujuan dari Kementerian Tenaga Kerja. Selain itu, Anda memerlukan izin kerja dan izin tinggal untuk tinggal dan bekerja di Indonesia secara bersamaan.
Tidak Menjalankan Pemeriksaan Latar Belakang Saat Merekrut
Salah satu cara untuk mengetahui apakah sebuah perusahaan mempekerjakan orang yang tepat untuk mendukung pertumbuhan bisnis adalah dengan melihat pemeriksaan latar belakang mereka. Jika Anda tidak melakukannya, Anda bisa saja mempekerjakan seseorang yang tidak cocok untuk peran tertentu atau memiliki riwayat kriminal, yang dapat membahayakan keselamatan di tempat kerja dan merusak merek perusahaan. Pekerjakan spesialis pemeriksaan latar belakang setiap saat untuk memastikan bahwa pelamar adalah orang yang sesuai dengan yang mereka klaim dan data yang mereka kirimkan akurat.
Memilih Konsultan Bisnis yang Tidak Dapat Diandalkan pada Saat Pendirian
Saat mendirikan bisnis di Indonesia, sangat penting untuk bekerja sama dengan konsultan bisnis; namun, jika Anda memilih yang tidak tepat, Anda berisiko kehilangan uang, waktu, tenaga, dan reputasi. Oleh karena itu, Anda harus melakukan investigasi latar belakang agen secara menyeluruh untuk memastikan bahwa mereka memiliki lisensi sebagai agen profesional di Indonesia dan memiliki pengalaman dalam pembentukan perusahaan asing, investasi, dan hukum.
Apapun kebutuhan Anda terkait pendirian PMA, solusinya adalah Office Now Temannya Pebisnis yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Business Consultant. Kami berkomitmen membantu para Start Up, Perusahaan Menengah dan Perusahaan Besar di dalam mencapai tujuan dengan memberikan layanan Business Consultant yang meliputi: Perizinan Badan Usaha, Market Research, Market Development, Layanan Tax & Accounting, Foreign Company Establishment, Dokumen Ketenagakerjaan, Layanan Hukum untuk Bisnis dan Business Coaching & Consultant. Hubungi kami sekarang juga untuk membantu dan mengatasi semua masalah yang Anda hadapi.