Jasa Konsultan Bisnis – Salah satu jenis entitas komersial yang terdiri dari asosiasi antara beberapa individu atau bisnis adalah perusahaan. Kebijakan atas pendirian bentuk usaha firma seperti ini telah tertulis dalam KUHPerdata atau Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan KUHD atau Kitab Undang-Undang Hukum Dagang. Setiap asosiasi yang didirikan untuk mengelola bisnis di bawah satu nama disebut sebagai firma di bawah Hukum Dagang Indonesia. Pastinya dalam mendirikan firma ini membutuhkan begitu banyak pengetahuan mendetail mengenai berbagai ketentuan yang berlaku, maka jasa akta pembuatan firma akan membantu segala proses legalitas bisnis Anda.
Firma adalah organisasi perdagangan yang dibentuk untuk mengelola operasi perdagangan bersama di bawah satu nama di mana setiap peserta juga bertanggung jawab, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online. Firma terdiri dari dua pihak atau lebih yang menandatangani kontrak. Setiap anggota yang mengelola operasi perusahaan adalah representasi dari anggota lainnya. Ketika satu anggota terlibat dalam operasi firma, anggota tersebut secara implisit berbicara untuk semua anggota firma.
Ciri-Ciri Badan Usaha Firma
Setiap Anggota adalah Perwakilan Anggota Lainnya
Perjanjian antara dua orang atau lebih membentuk entitas bisnis formal. Setiap orang yang tergabung bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan pada operasi perusahaan mewakili anggota perusahaan lainnya. Ketika satu anggota terlibat dalam operasi perusahaan, anggota tersebut secara implisit berbicara untuk semua anggota perusahaan.
Jangka Waktu yang Pendek
Perusahaan yang didirikan oleh beberapa orang hanya bertahan dalam jangka waktu yang singkat. Ini menyiratkan bahwa perusahaan secara resmi dibubarkan jika ada anggota yang berhenti. Bisnis terus berjalan meskipun ada anggota baru yang bergabung. Keanggotaan firma bisa seumur hidup dan sangat mengikat. Setiap anggota firma memiliki wewenang untuk membubarkan firma. Jika salah satu anggota berhenti atau meninggal dunia, firma akan bubar.
Kewajiban Tak Terbatas
Pada saat mengelola perusahaan, seluruh anggota firma mempunyai kewajiban kredit dan utang yang tak terbatas. Kewajiban ini meluas ke properti pribadi anggota firma serta aset yang dimiliki oleh perusahaan. Oleh karena itu, kreditor memiliki hak untuk menyita aset pribadi anggota firma jika, dalam kondisi tertentu, firma tidak dapat membayar kreditor dengan jumlah asetnya.
Baca Juga: Wajib Tahu Apa Saja Dokumen Legalitas yang Dibutuhkan untuk Mendirikan Yayasan
Tanah Bersama
Uang setiap anggota yang mereka investasikan dalam perusahaan secara otomatis menjadi milik bersama. Kekayaan ini tidak mudah dibagi. Seluruh anggota mendapatkan kepemilikan bersama terhadap aset perusahaan. Anggota perusahaan tidak diizinkan untuk menggunakan aset perusahaan tanpa persetujuan dari anggota lain. Kewajiban anggota tidak dibatasi pada jumlah investasinya. Setiap anggota persekutuan firma tidak lagi memiliki investasi terpisah di dalamnya.
Saldo modal akhir anggota firma, yang mencakup komponen investasi awal dan tambahan, pengambilan hadiah, penambahan dari pembagian keuntungan, dan pengurangan dari pembagian kerugian, akan mencerminkan hak-hak anggota atas aset firma. Perihal perencanaan investasi dari setiap individu seperti ini juga bisa Anda konsultasikan pada jasa akta pembuatanfirma.
Pembagian Keuntungan dan Kerugian Sesuai dengan Keterlibatan
Setiap anggota firma akan mendapatkan bagian dari keuntungan atau kerugian yang dihasilkan dari operasi firma, tergantung pada seberapa aktif mereka berpartisipasi. Meskipun penyertaan modal anggota lebih kecil daripada anggota lain, ia berhak atas keuntungan yang lebih tinggi jika ia aktif. Di sisi lain, anggota yang tidak aktif dipilih menurut persetujuan anggota yang lain.
Setiap anggota berhak mendapatkan sebagian dari pendapatan perusahaan. Akta pendirian awal perusahaan harus berisi deskripsi masing-masing klausul pembagian keuntungan dan kerugian ini. Keuntungan dan kerugian ini didistribusikan secara proporsional di antara para anggota berdasarkan tingkat keterlibatan mereka.
Apapun kebutuhan Anda terkait jasa akta pembuatan firma, solusinya adalah Office Now Temannya Pebisnis yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Business Consultant. Kami berkomitmen membantu para Start Up, Perusahaan Menengah dan Perusahaan Besar di dalam mencapai tujuan dengan memberikan layanan Business Consultant yang meliputi: Perizinan Badan Usaha, Market Research, Market Development, Layanan Tax & Accounting, Foreign Company Establishment, Dokumen Ketenagakerjaan, Layanan Hukum untuk Bisnis dan Business Coaching & Consultant. Hubungi kami sekarang juga untuk membantu dan mengatasi semua masalah yang Anda hadapi.