Konsultan Bisnis – Pengusaha kecil dan mikro dapat memilih untuk mendirikan PT Perseorangan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Dibandingkan dengan PT standar, proses pendirian PT Perseorangan atau PT untuk usaha mikro dan kecil tidak terlalu rumit, namun usaha mikro dan kecil sering kali menghadapi sejumlah tantangan saat mencoba mendirikan PT Perseorangan. Inilah alasan mengapa tercipta jasa pembuatan PT perorangan, yang pastinya akan menemukan solusi dari banyaknya tantangan yang ditemukan saat mendirikan PT perorangan. Di antaranya adalah tantangan dalam menemukan kolaborator sebagai pendiri atau pemegang saham, karena PT biasa membutuhkan setidaknya dua orang pendiri.
Ada juga tantangan yang berkaitan dengan persyaratan modal minimum seperti yang diuraikan dalam UU No. 40 tahun 2007. Tentu saja, bagi pelaku usaha yang ingin memulai atau mengembangkan kegiatan usahanya, situasi ini jauh dari ideal. Namun, sejak UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya disahkan, sejumlah penyesuaian telah dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat, melindungi, dan mempermudah usaha mikro dan kecil dalam menjalankan bisnis. Salah satu penyesuaian yang dilakukan adalah terkait dengan potensi pendirian PT (PT perorangan atau PT untuk usaha mikro dan kecil) yang dapat dilakukan oleh satu orang.
Jadi, kapan sebuah PT menjadi badan hukum yang diakui? Setelah Pernyataan Pendirian didaftarkan secara elektronik dan mendapatkan sertifikat pendaftaran elektronik dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Anda dapat memperolehnya.
Selanjutnya, untuk membuat PT Perseorangan, Anda perlu mengetahui beberapa ketentuan, seperti berikut ini:
Persyaratan Usaha Kecil dan Mikro
Terdapat ketentuan bahwa hanya perusahaan yang memenuhi persyaratan usaha mikro dan kecil yang dapat melakukan pendirian PT Perseorangan. Menurut Peraturan Pemerintah No. 7/2021, persyaratan usaha mikro dan kecil telah distandarisasi. Persyaratan ditetapkan berdasarkan penjualan tahunan atau modal perusahaan.
Persyaratan Permodalan
Kesepakatan para pendiri PT sekarang menentukan jumlah modal yang diperbolehkan. Namun, hal ini tidak berarti bahwa PT (termasuk PT Perorangan dan PT untuk usaha mikro dan kecil) dapat didirikan tanpa modal sama sekali, karena ada persyaratan untuk penempatan dan penyetoran penuh sebesar 25% dari modal dasar usaha setelah pendirian PT, dengan bukti penyetoran secara elektronik yang diserahkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca Juga: Wajib Ketahui Berbagai 6 Jenis Firma Berikut Jika Ingin Memulainya
Bukti penyetoran untuk PT Perseorangan harus diserahkan selambat-lambatnya enam puluh hari setelah Akta Pendirian. Selain itu, modal minimum yang diizinkan untuk PT yang terlibat dalam kegiatan usaha tertentu perlu dimodifikasi sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan khusus yang mengawasi kegiatan usaha tersebut. Jika menemukan masalah dalam membuat akta pendirian, Anda bisa berkonsultasi pada jasa pembuatan PT perorangan.
Dua Jabatan dalam Satu PT
Pembagian hak dan kewajiban dalam struktur organisasi PT terkadang dianggap terlalu ketat untuk perusahaan mikro dan kecil, yang membutuhkan fleksibilitas dalam semua aspek operasional. Menarik untuk dicatat bahwa karena Anda pada dasarnya akan berperan sebagai pendiri, direktur, dan pemegang saham dalam PT untuk perusahaan mikro dan kecil, persyaratan ini tidak berlaku. Hal ini akan berdampak pada PT Perseorangan dapat bertindak cepat dalam mengambil keputusan.
Kewajiban untuk Mengubah Status PT Tertentu
PT perseorangan wajib mengubah status badan hukumnya menjadi PT standar jika jumlah pemegang saham bertambah menjadi lebih dari satu, atau bahkan tidak memenuhi persyaratan untuk usaha mikro dan kecil seperti halnya yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan terkait. Setelah itu, status badan hukum PT Perseorangan diubah menjadi PT biasa melalui Akta Notaris yang dicatatkan secara elektronik di Kemenkumham.
Apapun kebutuhan Anda terkait jasa pembuatan PT perorangan, solusinya adalah Office Now Temannya Pebisnis yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Business Consultant. Kami berkomitmen membantu para Start Up, Perusahaan Menengah dan Perusahaan Besar di dalam mencapai tujuan dengan memberikan layanan Business Consultant yang meliputi: Perizinan Badan Usaha, Market Research, Market Development, Layanan Tax & Accounting, Foreign Company Establishment, Dokumen Ketenagakerjaan, Layanan Hukum untuk Bisnis dan Business Coaching & Consultant. Hubungi kami sekarang juga untuk membantu dan mengatasi semua masalah yang Anda hadapi.