Ketahui Bagaimana Cara Pendaftaran Merek (HAKI) dengan Hak Prioritasnya

Ketahui Bagaimana Cara Pendaftaran Merek (HAKI) dengan Hak Prioritasnya

Konsultasi Bisnis – Mendaftarkan merek dagang merupakan langkah penting bagi bisnis atau individu untuk melindungi identitas dan reputasi produk atau layanannya. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang mencakup merek dagang memberikan perlindungan hukum atas penggunaan nama, logo atau simbol yang membedakan produk atau jasa dari yang lain. Salah satu konsep penting dalam pendaftaran merek adalah hak prioritas.

Jasa akta pendirian firma memiliki peran penting dalam pendaftaran merek HAKI dengan menyediakan panduan profesional dan bantuan administratif yang memastikan proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku; mereka membantu dalam melakukan pemeriksaan awal untuk menghindari potensi konflik dengan merek yang sudah ada, menyiapkan dan mengajukan dokumen-dokumen yang diperlukan, serta mengelola prosedur klaim hak prioritas jika diperlukan, sehingga pemilik merek dapat fokus pada pengembangan bisnis tanpa khawatir tentang aspek hukum dan teknis pendaftaran merek. Artikel ini menjelaskan cara mendaftarkan merek dengan hak prioritas.

Langkah-Langkah Mendaftarkan Merek Dagang

Pemeriksaan awal

Sebelum mendaftarkan merek, perlu dilakukan pemeriksaan awal untuk memastikan bahwa merek yang akan didaftarkan tidak memiliki kemiripan dengan merek yang sudah terdaftar. Hal ini dapat dilakukan melalui sistem pencarian yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) atau melalui konsultan HKI.

Presentasi permintaan

Pengajuan permohonan pendaftaran merek dilakukan dengan mengisi formulir yang disediakan oleh DJKI. Formulir ini memuat informasi tentang pemilik merek, deskripsi merek, dan kelas barang atau jasa yang akan dilindungi merek tersebut.

Dokumen pembenaran

Selain formulir, pemohon harus melampirkan beberapa dokumen pendukung seperti bukti pembayaran biaya pendaftaran, fotokopi identitas pemohon dan contoh merek yang akan didaftarkan. Jika brand menggunakan bahasa asing, harus disertakan terjemahan bahasa Indonesianya juga.

Pemeriksaan substantif

Setelah permohonan diajukan, DJKI akan melakukan pemeriksaan substantif untuk menilai apakah merek yang diusulkan memenuhi persyaratan pendaftaran. Proses ini mencakup pengecekan apakah merek tersebut tidak melanggar peraturan yang berlaku dan tidak menimbulkan kerancuan dengan merek yang sudah ada.

Pengumuman

Apabila merek sudah memenuhi persyaratan, maka DJKI akan mengumumkan merek tersebut dalam berita resmi merek. Pengumuman ini berlangsung selama tiga bulan untuk memberikan kesempatan kepada pihak ketiga yang menentangnya untuk menyampaikan penolakannya.

Sertifikat merek

Apabila tidak ada penolakan atau penolakan tidak diterima, DJKI akan menerbitkan sertifikat merek yang menyatakan bahwa merek tersebut telah terdaftar secara resmi dan dilindungi undang-undang.

Baca Juga: Pengertian Pengikatan Jual Beli atau PJB Sebagai Jaminan Kredit

Hak Prioritas Saat Mendaftarkan Merek Dagang

Hak prioritas merupakan konsep yang memberikan hak kepada pemohon untuk menuntut tanggal pengajuan lebih awal berdasarkan pengajuan yang dilakukan di negara lain. Hak ini sangat berguna dalam konteks internasional, dimana perlindungan merek dagang di berbagai negara penting untuk ekspansi bisnis global.

Dasar hukum

Hak prioritas diatur oleh Konvensi Paris untuk Perlindungan Properti Industri, dimana Indonesia menjadi salah satu anggotanya. Konvensi memperbolehkan pemohon untuk mengklaim hak prioritas selama enam bulan sejak tanggal pengajuan pertama di negara asal.

Tata cara menuntut hak prioritas

Pada saat mengajukan permohonan pendaftaran merek di Indonesia, pemohon harus menyertakan tuntutan hak prioritas jika sudah mengajukan permohonan di negara lain. Dokumen yang diperlukan termasuk salinan resmi dari permohonan pertama yang diajukan di negara asal dan terjemahan resmi jika diperlukan.

Keuntungan dari hak prioritas

Hak prioritas memberikan perlindungan yang lebih kuat dan mencegah pihak ketiga mendaftarkan merek dagang yang sama atau serupa di negara lain selama periode prioritas. Hal ini sangat penting terutama bagi bisnis yang beroperasi di pasar internasional dan ingin melindungi merek mereka secara global.

Mendaftarkan merek dagang dengan hak prioritas merupakan strategi efektif untuk melindungi identitas produk atau layanan di berbagai negara. Proses pendaftaran merek di Indonesia melibatkan beberapa langkah mulai dari pemeriksaan awal hingga penerbitan sertifikat merek. Hak prioritas, yang diberikan oleh Konvensi Paris, memberikan manfaat tambahan bagi pemohon yang telah mengajukan permohonan di negara lain, memungkinkan mereka untuk mengajukan permohonan pada tanggal pengajuan lebih awal dan memperkuat perlindungan hukum atas merek dagang mereka. Dengan memahami dan mengikuti prosedur ini, dunia usaha dan individu dapat memastikan bahwa merek mereka terlindungi dengan baik di pasar domestik dan internasional.

Apapun kebutuhan Anda terkait jasa akta pendirian firma, solusinya adalah Office Now Temannya Pebisnis yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Business Consultant. Kami berkomitmen membantu para Start Up, Perusahaan Menengah dan Perusahaan Besar di dalam mencapai tujuan dengan memberikan layanan Business Consultant yang meliputi: Perizinan Badan Usaha, Market Research, Market Development, Layanan Tax & Accounting, Foreign Company Establishment, Dokumen Ketenagakerjaan, Layanan Hukum untuk Bisnis dan Business Coaching & Consultant. Hubungi kami jasa akta pendirian firma sekarang juga untuk membantu dan mengatasi semua masalah yang Anda hadapi.