Konsultan Bisnis – Pelaku usaha yang baru saja melakukan perintisan bisnisnya pada saat ini tentu saja sudah diberikan kemudahan untuk melakukan pengurusan legalitas, terlebih pada saat ini ada jasapembuatan PT perorangan yang akan membantu calon pengusaha sukses seperti anda mendirikan suatu badan usaha. Salah satu bentuk badan usaha yang dapat didirikan adalah perseroan perorangan atau seringkali yang dikenal dengan PT perorangan. Melalui kebijakan UU No. 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja atau yang seringkali dikenal dengan Omnibus Law/UU Cipta Kerja, bahwa pengusaha yang mempunyai modal tunggal, jumlah modal usaha yang terbatas, serta hanya merupakan pengusaha individu, bisa melakukan pendirian Perseroan terbatasnya sendiri dengan membentuk PT perorangan.
PT perorangan seperti ini, umumnya bisa dijadikan sebagai kegiatan bisnis pada skala kecil dan mikro. Terutama, dikarenakan perseroan terbatas adalah bentuk badan usaha yang jelas memberikan pemisahan harta kekayaan pribadi dan harta kekayaan yang dimiliki perusahaan. PT perorangan ini masih menjadi bagian dari PT atau perseroan terbatas, yang mana pastinya mempunyai kelebihan tersendiri dan berbeda dibandingkan dengan perseroan terbatas pada umumnya. Sehingga, hal ini dapat menjadi tips untuk para pelaku usaha pemula ketika ingin melakukan pendirian PT perorangan. Ulasan Berikut ini akan membahas lebih lanjut mengenai berbagai kelebihan yang diperoleh pelaku usaha saat merintis PT perorangan.
Cukup Satu Orang Pendirinya
Apabila selama ini anda kesulitan untuk mendirikan perseroan terbatas karena terhalang orang kedua maupun pihak lainnya yang dijadikan sebagai pemegang saham kedua maupun pendiri selanjutnya. Maka, saat ini anda tidak perlu khawatir, Sebab seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa anda dapat melakukan pendirian PT perorangan sendiri tanpa adanya orang lain atau pihak kedua.
Tidak Ada Ketentuan Minimal Modal
Kelebihan selanjutnya ketika mendirikan PT perorangan adalah besaran modal yang dibutuhkan tidak ada ketentuannya. Hal ini dikarenakan modal yang dibutuhkan akan tergantung menurut keinginan dan kemampuan pendirinya setelah mengisi surat pernyataan pendirian. Dapat dikatakan bahwa modal untuk melakukan pendirian bentuk badan usaha ini sifatnya bebas, mulai dari Rp0 sampai Rp 5 miliar.
Baca Juga: Wajib Tahu! Siapa yang Bertanggung Jawab Atas Badan Usaha Firma
Pengendalian Penuh dan Fleksibilitas
PT perorangan menandakan bahwa terdapat pengendalian penuh dalam hal manajemen dan pengelolaan perusahaan. Yang mana karena anda merupakan pemilik tunggal, maka pastinya anda mempunyai fleksibilitas untuk berbagai hal operasional dan keputusan bisnis di dalamnya. Hal ini berarti bahwa anda dapat membuat berbagai keputusan dengan cepat dan mengubah strategi apabila memang dibutuhkan, tanpa perlu melakukan konsultasi atau runding dengan pemegang saham maupun rekan bisnis yang lain, sehingga Anda dapat memperbaiki bisnis apabila terdapat permasalahan di kemudian hari.
Keuntungan Lebih Besar
Bentuk badan usaha yang dibantu oleh jasa pembuatan PT perorangan ini, pastinya akan memberikan Anda keuntungan yang lebih besar, karena memang merupakan pemilik tunggal. Pastinya seluruh keuntungan dalam berjalannya bisnis tidak perlu dibagikan pada rekan bisnis maupun pemegang saham yang lain. Anda juga bisa memberikan penentuan gaji maupun tunjangan pada diri Anda sendiri tanpa harus berbagi atau melakukan perancangan anggaran dengan pemegang saham atau rekan bisnis yang lain.
Perlu diketahui bahwa untuk membuat PT perorangan ini bisa menjadi solusi terbaik untuk calon pelaku usaha yang ingin merintis bisnisnya sendiri dengan biaya yang relatif terjangkau, bahkan dengan prosedur yang terbilang sederhana.
Apapun kebutuhan Anda terkait jasa pembuatan PT perorangan, solusinya adalah Office Now Temannya Pebisnis yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Business Consultant. Kami berkomitmen membantu para Start Up, Perusahaan Menengah dan Perusahaan Besar di dalam mencapai tujuan dengan memberikan layanan Business Consultant yang meliputi: Perizinan Badan Usaha, Market Research, Market Development, Layanan Tax & Accounting, Foreign Company Establishment, Dokumen Ketenagakerjaan, Layanan Hukum untuk Bisnis dan Business Coaching & Consultant. Hubungi kami sekarang juga untuk membantu dan mengatasi semua masalah yang Anda hadapi.